Rabu, 22 November 2017

Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo Beri Santunan Korban Kecelakaan


Lokasi kecelakaan yang merenggut korban jiwa

Probolinggo, Wartakum.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, tepatnya di Jalan Sunan Muria kelurahan Kebonsari Wetan probolinggo, Rabu (22/11/017).

Korban Sulhan Rahadianata (33) warga Kelurahan Kebonsari Wetan Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP), setelah disambar KA Tawangalun hingga terseret sejauh 20 meter bersama sepeda motornya bernopol N 2784 RV.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak jasa raharja (RJ) langsung datang ke TKP juga rumah korban, untuk memberikan hak korban berupa santunan kecelakaan. “Kami langsung mendatangi lokasi terjadinya kecelakaan. Pihak kami juga secara langsung mendatangi rumah korban untuk memberikan hak korban berupa santunan kecelakaan.”ujar H Masdar, SH, Kepala Jasa Raharja perwakilan Probolinggo.

Santunan yang diserah terimakan oleh pihak Jasa Raharja, diserahkan langsung oleh Kepala Jasa Raharja perwakilan Probolinggo, H Masdar SH melalui Ifan, stafnya kepada Uswatun Hasanah istri korban selaku ahli waris.

Adapun besaran santunan jasa raharja yang diberikan pada ahli warisnya sebesar Rp.50 juta dan ditransfer langsung ke rekening BRI atas nama istrinya.

Hal ini sebagai komitmen Jasa Raharja untuk kepentingan masyarakat terkait klaim asuransi kecelakaan.
Data yang ada dikantor jasa raharja, bahwa data jumlah pembayaran santunan kecelakaan pada tahun 2017 sampai dengan bulan September untuk kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp. 13.400.000.000,- Luka : Rp. 6.719.601.735,- Cacat :  Rp. 121.250.000,-

Masdar mengharap kesadaran masyarakat untuk selalu tertib membayar pajak. “Karena bagaimanapun dana dari masyarakat tersebut juga kembali ke masyarakat”, pungkasnya. (Aak/sen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional