![]() |
|
Lokasi
kecelakaan yang merenggut korban jiwa
|
Probolinggo,
Wartakum.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan
kereta api tanpa palang pintu, tepatnya di Jalan Sunan Muria kelurahan Kebonsari Wetan probolinggo, Rabu (22/11/017).
Korban Sulhan Rahadianata (33) warga Kelurahan Kebonsari Wetan
Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP), setelah
disambar KA Tawangalun hingga terseret sejauh 20 meter bersama sepeda motornya bernopol N 2784 RV.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak jasa raharja (RJ) langsung datang ke TKP juga rumah korban, untuk memberikan hak korban berupa santunan
kecelakaan. “Kami langsung mendatangi lokasi terjadinya
kecelakaan. Pihak kami juga secara langsung mendatangi rumah korban untuk
memberikan hak korban berupa santunan kecelakaan.”ujar H Masdar, SH, Kepala
Jasa Raharja perwakilan Probolinggo.
Santunan yang diserah terimakan oleh pihak Jasa
Raharja, diserahkan langsung oleh Kepala Jasa Raharja perwakilan Probolinggo, H
Masdar SH melalui Ifan, stafnya kepada
Uswatun Hasanah istri korban selaku ahli waris.
Adapun besaran santunan jasa raharja yang diberikan pada
ahli warisnya sebesar Rp.50 juta dan ditransfer langsung ke rekening BRI atas
nama istrinya.
Hal ini sebagai komitmen Jasa Raharja untuk
kepentingan masyarakat terkait klaim asuransi kecelakaan.
Data yang ada dikantor jasa raharja, bahwa data
jumlah pembayaran santunan kecelakaan pada tahun 2017 sampai dengan bulan
September untuk kecelakaan meninggal dunia sebesar
Rp. 13.400.000.000,- Luka : Rp. 6.719.601.735,- Cacat : Rp. 121.250.000,-
Masdar mengharap kesadaran masyarakat untuk
selalu tertib membayar pajak. “Karena
bagaimanapun
dana dari masyarakat tersebut juga kembali ke masyarakat”, pungkasnya. (Aak/sen)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar