SURABAYA,wartakum .com – Pendidikan Profesi Advokat (DIKPA) XIII
Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) di hari terakhir berlangsung
dari pagi hingga malam (4/10) di The Win Hotel Surabaya dengan hasl
memuaskan.
Para Pemateri atau
pengajar sejak pagi hingga malam diberikan dengan penuh ketelitian dan
tantangan, mulai dari cara membuat gugatan hingga menghadapi calon
klien.
" Secara khusus saya
memberikan materi Perdata Umum, Gugatan Pengadilan Agama dan TUN, ini
dari pagi kita kupas bersama peserta dikpa hingga benar-benar paham
terkait materi yang saya bawakan " Tutur Advokat Zaibi Susanto, SH, MH
yang juga Sekretaris Peradin Jawa Timur.
Selain
itu secara khusus Sekjend Peradin Advokat Budiman Baginda Sagala, SH,
MH hadir untuk memantau dan sekaligus memberikan materi.
Selain
itu para advokat juga diajak diskusi setelah membuat tugas kelompok
yang dibagi menjadi 10 kelompok dengan total 40 peserta.
"Saya
ikut serta mengawasi dan memantau jalannya tugas yang diberikan oleh
para pemateri, dan secara umum peserta dikpa sudah memahami apa yang
telah diberikan selama seminggu" Tambah Advokat Rahman Hakim, SH, MH
Ketua Peradin Surabaya.
Pada
Penutupan Dikpa hadir Juga Ketua Korwil Peradin Jatim Advokat, Sumardi,
SH,MH, Avokat Anijoko, Advokat Lutfi, Advokat Billy dan senior Peradin
untuk memberikan suport terhadap advokat yang baru menyelesaikan
Pendidikan.
Berbeda pada Dikpa
Sebelumnya, peserta diberikan formolir poling penilaian nama - nama
dosen yang di sukai oleh peserta dikpa berikut alasannya, Sudah barang
tentu Advokat Ropaun Rambe sebagai Ketua Umum Peradin menjadi fafoit
dengan alasan tegas dan lugas dalam memberikan materi, Disusul dengan
Advokat Rahman Hakim, SH, MH Sekjend dan Advokat Zaibi Susanto.
(rr)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar