Jumat, 12 Januari 2018

Alam-Kulup Lengkapi Berkas Pendaftaran Cawalkot Probolinggo



Probolinggo, WartaKum.com - Prosesi pendafatarn calon Walikota Probolinggo dalam ajang Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Probolinggo, Rabu (10/1) di pungkasi dengan penyerahan persyaratan oleh pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota H Syamsu Alam - H Kulup Widyono yang diusung PDIP di KPU setempat.

Sebelumnya pasangan ini menjadi pendaftar pertama ke KPU Kota Probolinggo pada hari Selasa (9/1/2018) pagi, beberapa saat setelah rakercabsus PDIP dengan agenda pembacaan rekomendasi PDIP.

Tapi, berkas pendaftaran pasangan calon ini belum lengkap. KPU pun mengembalikan seluruhnya untuk diperbaiki. "Tadi mendaftar, tapi belum lengkap," kata Ketua KPU, Ahmad Hudri saat itu.

Dibandingkan pasangan calon lain, pasangan yang diusung PDIP ini merupakan yang terakhir mendapatkan rekom partai.

Dua pasangan lain, telah mendapat rekomendasi sebelumnya. Meliputi pasangan Fernanda Zulkarnain-Zulfikar Imawan; dan pasangan Habib Hadi Zainal Abidin dan Soufis Subri.

Kegigihan pasangan calon Walikota dan wakilnya untuk berlaga dalam ajang pemilukada tersebut, disikapi dengan melengkapi persyaratan yang sebelumnya dinilai kurang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Tepatat pukul 23.30 WIB dihari yang sama (Batas pendaftaran), pasangan H Alam dan H Kulup mendatangi kantor KPU dan menyerahkan apa yang menjadi kekurangan dalam proses pendaftaran Walikota.

Kami berharap apa yang menjadi niat baik kami untuk memberikan yang terbaik bagi kota Probolinggo serta masyarakatnya, akan mendapat hal yang baik pula dari masyarakat dengan member dukungan pada kami.Ujat H Kulup Widyono saat menyampaikan sepatah dua patah kata di kantor KPU kota Probolinggo.

Ajang Pilkada di kota Probolinggo ini rupanya menciptakan iklim politik yang berbeda dari ajang yang sama beberapa tahun sebelumnya, karena kali ini Pilkada akan diramaikan dengan 5 pasangan.

Diharapkan even Pilkada ini diikuti dengan kondisi wilayah yang aman dan kondusif. (Tim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar