Selasa, 01 Januari 2019

Transparansi Dan Realisasi Pengguna Dana Desa


Wartakum.com - Karawang' Mengimplementasikan transparansi dalam sistem pengelolaan dana pemerintahan desa, kepala desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Endang Heriyana dalam acara Musyawarah Desa menyampaikan nota anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2019, di aula kantor Desa Purwadana, Rabu 26 Desember 2018.
"Semua anggaran masuk, baik dana bantuan pemerintah, transferan, PADes berjumlah Rp 3.687.068.200, difokuskan pada penyelesaian japak dengan minimal 2.000 meter, selanjutnya drainase, bantuan sosial," ucapnya.
Dikatakannya, pendapatan transferan di dapat dari Dana Desa Rp 811.326.200, bagi hasil pajak (DBH) Rp 844.490.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 626.836.000, dan bantuan Gubernur Rp 200.000.000.
"Selanjutnya pendapatan lain-lain, berasal dari partisipasi swadaya masyarakat Rp
169.800.000, hibah dan sumbangan dari pihak lainnya yang tidak mengikat Rp 480.000.000, iuran rutin tunai desa (IRTD) dan pelayanan Rp 48.000.000, Silpa dana desa Rp 200.000.000, silpa ADD honor BPD Rp 4.500.000, total semua dana Rp 3.687.068.200," jelasnya.
Lanjut" Endang, fokus untuk penggunaan pada program japaksisasi 2.000 meter, di empat dusun. Di antaranya Dusun Sumedangan, Dusun Jenebin, Dusun Gempol Tengah, dan Dusun Bugel. Selanjutnya pembangunan drainase, SPAL, dan bina sosial.
"Semua dipergunakan untuk memajukan Desa Purwadana diutama pada pembangunan infrastruktur. Nota RAPBDes 2019 disampaikan secara transparan kepada masyarakat," pungkasnya. (Tgh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional