Senin, 02 April 2018

Tertibkan Pengguna Jalan, Satlantas Gelar Operasi Gabungan


Probolinggo, Wartakum.com - Guna memberikan rasa aman terhadap pengguna jalan raya utamanya para pengendara kendaraan bermotor, maka secara berkala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo melakukan kegiatan razia yang mengambil titik sasaran pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Seperti yang terpantau dalam giat operasi gabungan antara Satlantas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Selasa (3/4) di seputar lokasi wisata Pantai Bentar Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.

Operasi yang dipimpin Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Nyoman ini secara global berhasil menjaring sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendaraan ranmor. Hasil pantauan wartaKum dilapangan, temuan jenis pelanggaran dalam giat operasi ini lebih didominasi masalah SIM.

Kebanyakan para pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara berupa SIM (Surat ijin mengemudi) terutma kendaraan jenis roda dua, jadi kami ambil tindakan tilang. Dan bagi penegdara yang juga tidak bisa menunjukkan STNK, maka dengan terpaksa unit kendaraannya kami angkut ke kantor Satlantas.Ujar Nyoman.

Perlu diketahui dalam operasi tersebut, Satlantas menurunkan 10 anggota dan 5 dari sipil. Sedangkan dari pihak Dishub turun 5 orang anggota.  Selain mengambil tindakan terhadap pengendara yang tidak dilengkapi SIM dan STNK, razia ini juga mengamankan 2 unit motor yang tidak dipasang plat nomor.

Begitu juga Dishub yang dalam operasi ini sebagai tindaklanjut atas pelanggaran uji kir dan berat muatan .
Dalam operasi tersebut, Dishub kabupaten Probolinggo yang dipimpin Didik Nur berhasil menindak satu buah truk jenis fuso yang bermuatan melebihi batas tonase dan surat uji kir telah habis masa berlakunya. 

Kegiatan ini merupakan rutinitas yang selalu dilakukan oleh Satlantas, terlebih dalam satu even kami juga menggandeng instansi lain yang dikemas dalam operasi gabungan. Diharapkan dengan adanya razia semacam ini, akan memberi penyadaran pada masyarakat pengguna kendaraan bermotor, untuk lebih patuh pada aturan berkendara dijalan raya.Ujar Iptu Nyoman, Kanitlaka Polres Probolinggo. (Rul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar