Rabu, 21 Maret 2018

Sumarsono Pernah Laporkan Adanya BPKB Mobil Ganda Ke-Polsek Sukolilo


Surabaya, wartakum.com - Maksut hati mau cari pinjaman, malah mobil disita oleh pihak BCA Finance. Pasalnya mobil Yaris L 1588 AH tahun 2012 milik Sumarsono warga Surabaya ini punya BPKB ganda yang sebelumnya sudah dijaminkan di Bank yang sama.

Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa, Sumarsono sudah menunjukan bukti surat kepemilikan sesuai Dokumen Persyaratan registrasi BEBAS BLOKIR dengan  BPKB no. seri N-03373492 dan terdaftar di SIE BPKB Polda Jatim tertanggal 24 Oktober 2017.

Baca :  BPKB Ganda, BCA Finance Sita Mobil Sumarsono

Sebelumnya Sumarsono pernah melaporkan perihal adanya BPKB mobilnya yang ganda ke Polsek Sukolilo, hanya saja pihak Polsek tidak memberikan surat laporan Polisi, melainkan memberi laporan A (jenis temuan). Hal tersebut seperti yang disampaikan Didik Sungkono SH, sekalu kuasa hukum Sumarsono. 

"Klien saya sudah pernah melaporkan ke Polsek Sukolilo, akan tetapi pihak Polsek tidak memberikan surat Laporan Polisi, melaikan memberi laporan A (jenis temuan)", jelasnya pada wartawan.

Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol. Ibrahim Gani, SH., saat hendak dikonfirmasi dikantornya tidak ada di tempat. Sedang konfirmasi yang dilakukan wartakum.com via whatsApp (WA) melalui nomer 08213359xxxx belum ada tanggapan. (ros)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar