Probolinggo, WartaKum.com - Melestarikan lingkungan alam dapat dilakukan dengan berbagai
cara, salah satunya melestarikan habitat ikan di satu lokasi Ranu. Hal tersebut
seperti yang ditunjukkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, dengan
cara menebar 7.500 benih ikan Nila di kawasan perairan Ranu Agung, Probolinggo. Apa yang dilakukan
Polres Probolinggo ini demi melestarikan lingkungan alam sekitar, Kamis (18/1/2018).
Kegiatan pelepasan benih ikan Nila dilokasi
tersebut dihadiri oleh semua kepala satuan dijajaran dan anggota Polres
Probolinggo, serta Camat Tiris beserta staf kecamatan, avara ini
berjalan cukup lancar.
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly
Samad mengaku, pelepasan benih nila ini salah satu bentuk bakti alam yang
harus juga dilestarikan. “Sebab kita juga perlu untuk merawat lingkungan agar tetap
lestari. Karena ikan merupakan salah satu bentuk ekosistem yang
sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia," kata kapolres didampingi Ketua
Bhayangkari Cabang Probolinggo, Ny Dala dan sejumlah pimpinan Kecamatan Tiris
Kabupaten Probolinggo.
Kapolres berharap benih yang ditebar membuat eksotika alam Ranu Segaran bisa
lebih memukau bagi masyarakat dan penikmat wisata yang datang ke lokasi.
"Jadi alam dan lingkungan memang perlu untuk kita jaga. Karena keduanya sangat membantu terhadap kehidupan manusia," tegasnya.
Dengan penebaran benih ikan, jelas kapolres, masyarakat bisa mengembang biakkan. Sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat di sekitar Ranu Agung.
"Namun jangan sampai dalam penangkapan ikan yang ada di Ranu, Masyarakat jangan menggunakan cara salah, seperti menggunakan pestisida atau alat-alat tangkap lain yang dinilai bisa merusak dan mencermari lingkungan itu tidak diperbolehkan," harapnya.
![]() |
"Jadi alam dan lingkungan memang perlu untuk kita jaga. Karena keduanya sangat membantu terhadap kehidupan manusia," tegasnya.
Dengan penebaran benih ikan, jelas kapolres, masyarakat bisa mengembang biakkan. Sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat di sekitar Ranu Agung.
"Namun jangan sampai dalam penangkapan ikan yang ada di Ranu, Masyarakat jangan menggunakan cara salah, seperti menggunakan pestisida atau alat-alat tangkap lain yang dinilai bisa merusak dan mencermari lingkungan itu tidak diperbolehkan," harapnya.
Agenda kehadiran Kapolres di
Kecamatan Tiris ini juga sebagai rangkaian silaturahmi Kapolres dengan segenap
pengurus dan anggota Apdesi se kecamatan Tiris yang berlangsung di pendopo
kecamatan tersebut. Acara yang bernuansa kekeluargaan tersebut, diisi
penyampaian pandangan Kapolres terkait berbagai hal menyangkut desa, termasuk
menyinggung program sertifikat massal.(Sif/Is)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar