Selasa, 25 Desember 2018

Kepala Desa Bumi Sari Keluhkan Status Perubahan Jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan Desa

Wartakum.com - Insfatuktur pembangunan salah satu penunjang ekonomi masyarakat, sehingga pembangunan jalan di era pemerintah saat ini terus di genjot guna mengantar kepada kesehjatraan rakyat.

Seperti penghubung jalan antar kecamatan yang di sebut jalan kabupaten oleh pemerintah daerah sedang di lakukan perbaikan perbaikan di beberapq titik .
Namun saat status jalan kabupaten di rubah menjadi jalan desa ini akan menjadi kan beban pemerintah desa untuk membangun nya sementara jalan jalan desa yang sebelum nya pun belum selesai di lakasanakan dan saat ini di tambah lagi dengan perubahan status.

Desa bumi sari kecamatan cikidang  yang salah satu  jalan nya yaitu jalan simpang lio sebagai penghubung antara kecamatan cikidang dengan kecamatan bantargadung awal nya berstatus jalan kabupaten kini berubah menjadi jalan desa , dan hal ini menjadi beban untuk kepala desa tersebut,karna jalan desa yang awal pun masih cukup luas untuk di kerjakan , sementara jalan simpang lio adalah salah satu prioritas dari pemda saat masyarakat desa berdemo terkait kerusakan jalan tersebut , dan kini berubah menjadi status jalan desa.

"Seperti biasa sesuai visi misi saya melaksanakan jumat keliling(jumling) ,saat pelaksaan jumling tak di duga saya dipertanyakan oleh warga masyarakat desa dengan pertantaan  kapan ruas jalan simpang~lio akan dibangun,saya langsung pucat dan saya langsung menjeĺaskan bahwa jl simpang~lio statusnya berubah dari 13 km menjadi 3,2km artinya jl kabupaten di wilayah bumisari tidak lagi dibangun oleh pemda melainkan dari dana desa," ungkap kepala desa bumisari sholihudin,jumat 21/12.

"jujur saja saya bingung tidak bisa menjanjikan jalan tersebut dibangun karna untuk jalan desa yang belum tersentuh pembangunan dari dana desa saja masih 17km lagi,di tambah lagi dengan perubahan status saat ini,sementara jalan simpang - lio pun sangat perlu untuk di perbaiki tapi yang menjadi prioritas utama adalah yang 17km ,"paparnya.

Seperti di ketahui jalan penghubung antara desa bumisari kec.cikidang dengan desa buanajaya kec.bantargadung kondisi nya sangat lah mengkhawatir kan dan sempat ada demo oleh masyarakat tentang jalan penopang ekonomi masyarakat desa tersebut  pada tahun lalu dan saat itu setda kab.sukabumi berikan stecmen jawaban bahwa jalan tersebut akan di prioritas kan, namun dengan perubahan status yang terlampir dalam Surat Keputusan Bupati Sukabumi nomor: 620/kep .951-DPU/2017 Tentang Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Kabupaten seakan jawaban dari setda bukan lah di prioritas kan akan di bangun tapi di prioritas kan untuk perubahan status.

"saya mohon kepada bapak bupati dengan  segala hormat agar jalan tersebut statusnya tetap jalan kabupaten,tak lupa saya pun mengingatkan pada waktu ada aksi warga desa bumisari tahun lalu ada tanggapan dari pak setda, pak setda bilang jalan itu akan di prioritaskan, tapi apa yang terjadi tahun ini dijawab dengan sk perubahan status bukan dengan pelaksanaan pembangunan seperti yang di janjikan," papar Kepala desa berharap ada nya kebijakan bupati Sukabumi.(HERIYADI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional