Probolinggo,wartakum.com - Gelaran operasi Zebra Semeru 2018, pada hari ke 10, satuan lalulintas Polresta Probolinggo menindak sedikitnya 1500 pelanggar. Tindakan dilakukan dibeberapa titik di jalur kota Probolinggo
Rinciannya, mulai tidak memakai helm, tanpa STNK tidak bisa menunjukkan SIM, sampai pajak dan STNK yang massa berlakunya hanis. Pelanggaran lainnya seperti kelengkapan kendaraan, plat nomor palsu, knalpot brong dan sepeda tidak standart.
Kbo ipda rojo yang langsum memimpin operasi menuturkan, tindakan tersebut sebagai bukti nyata bahwa, anggota Satuan Lalulintas Polresta probolinggo dalam menjalankan tugasnya, akan menindak tegas pengendara yang tidak mengikuti peraturan dan tidak disiplin berlalulintas.
Di tempat terpisah kasat lantas AKP kemadji saat dimintai keterangan lewat selulernya menjelaskan,
Penindakan tegas tersebut dilakukan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan jalanan yang selama ini terjadi karena dapat merugikan diri sendiri, dan orang lain", ucap Kasat Lantas.
Ditambahkam Kemadji, bajwa tindakan tegas yang dilakukan merupakan sebuah bentuk kasih sayang Kepolisian kepada masyarakat Probolinggo kota.
"Melalui media ini kami menghimbau kepada masyarakat apabila berkendara, diharapkan untuk melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, serta wajib mengikuti aturan berkendara", jelasnya.
Hal serupa di sampaikan baur tilang BRiPKA Suyanto SH saat ditemui awak media di lokasi, "masih kurangnya kesadaran masyarakat akan mentaati peraturan lalulintas, sehingga sering kali melanggar peraturan yang sudah ditentukan", ujarnya (rul)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar