Sabtu, 08 September 2018

Warga Desa Sindet Tutup Jalan Menuju Tambang Yang Diduga Ilegal

Probolinggo, wartakum.com - Maraknya aktivitas pertambangan tanah urug atau sertu di wilayah kabupaten probolinggo, ada dugaan tidak berizin. Hal ini terbukti dengan adanya reaksi warga Desa Sindet Anyar, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo dengan menutup akses jalan menuju area tambang.
                     
Ditutupnya akses jalan untuk lalulalang truk tambang disebabkan merusak jalan desa. "Oknum penambang liar itu mengingkari janjinya yang telah di sepakati, untuk memperbaiki jalan yang rusak dan berlubang", ujar warga pada Wartakum.

Sedang Kades Sindet Anyar Su'ud, saat dimintai pertanggung jawaban oleh warganya terkait hal tersebut tidak ada respon. "Sampai detik ini tidak ada tanggapan kades maupun dari oknum penambang liar itu", tambahtwarga yang minta nsmanya dirahasiakan. 

Sementara Syaiful Bahri Ketua LSM Siliwangi, mengaku sudah melaporkan oknum penambang yang diduga tidak berizin kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten melalui dinas terkait, yang memiliki kewenangan. "LSM kami sudah melaporkan penambang sertu yang tidak bertanggung jawab itu pada pemerintah Provinsi dan Pemkab Probolinggo", ujar Syaiful.
    
Masih kata Syaiful, bahwa, hasil investigasi yangyfilakukan, para oknum penambang yang di duga ilegal tersebut telah melakukan Deteriorasi alam, yang dampak nigatifnya sangat besar terhadap lingkungan. "Mereka telah merusak ekosistem alam, seharusnya ditindak tegas oleh penegak hukum", tandasnya.

LSM Siliwangi mengharap agar pihak Pemerintah yang sudah dilapori segera melakukan kroscek ke lokasi, dan segera memenuhi tuntutan warga Desa Sindet Anyar. (mul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar