Rabu, 12 September 2018

GEMA-PRO Pertanyakan CSR Ke DPRD Probolinggo

Probolinggo, wartakum.com - Gerakan Masyarakat Probolinggo yang menamakan dirinya GEMA-PRO pada Rabu (12/9/2018) melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah dan beberapa perusahaan, terkait dengan Coorporate Social Responsibility (CSR)

Audensi yang dilakukan oleh gabungan beberapa LSM yang ada di Kabupaten Probolinggo  ini mempertanyakan masih kurangnya transaparansi pelaksanaan kegiatan CSR yang ada.

Menurut Anang Subowo Koordinator GEMA-PRO yang sekaligus sebagai Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) menjelaskan bahwa, ada indikasi pelaksanaan CSR di Kabupaten Probolinggo belum transparan dan belum bisa dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Kabupaten Probolinggo. Hal ini dapat dibuktikan masih banyak lingkungan sekitar perusahaan yang belum tersentuh oleh program CSR tersebut, padahal CSR hukumnya wajib dikeluarkan oleh perusahaan yang memang betul-betul sudah diatur sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2017.

Sementara M. Rohimin selaku perwakilan dari PT. H. M Sampurna menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan kegiatan CSR sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan untuk merealisasikan dana CSR tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok kegiatan dintaranya, Pebangunan Rumah Tidak Layak Huni, Pemberdayaan Masyarkat. bahkan juga Penghijauan, namun untuk menyebutkan berapa besaran yang dikeluarkan belum bisa menjelaskan dengan rinci, dan juga megaskan bahwa untuk pelaksanaan CSR di Kabupaten Probolinggo sudah diatur dalam Perbub nomor 88 tahun 2017.

Sedang Anggit H selaku Kepala Bapedda Kabupten Probilinggo menuturkan, untuk CSR sudah dilaksanakan sesuai degan ketentuan yang berlaku dan sudah transparan melalui media online.

Apa yang disampaikan oleh perwakilan perusahan dan Kepala Bapedda Kabupaten Probolinggo sebenarnya tidak terbantahkan oleh GEMA-PRO, namun apa yang disampaikan tersebut belum maksimal, karena penjelasan bersumber dari perusahaan yang sudah tertib pelaksanaan CSR nya, padahal masih banyak perusahaan yang tidak tertib mengeluarkan dana CSR tersebut, imbuh Haris Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo.

Ketua Umum LSM Elang Putih Indonesia, Hamzah Ansori menginginkan penjelasan dari perusahaan yang tidak mengeluarkan CSR sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Bahkan menurut Supriyadi dari LPPNRI dan Solehudin Ketua GMPK seandainya CSR bisa dilaksanakan dengan baik, dipastikan akan mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Probolinggo, yang menurut data tercatat momor 3 termiskin se Jawa Timur

Diakhir audensi tersebut Drs. Wahid Nurahman sebagai moderator dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupten Probolinggo berjanji akan mempertemukan GEMA-PRO dengan Ketua Paguyuban CSR Kabupten Probolinggo, agar bisa menjelaskan lebih transparan lagi. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar