Selasa, 28 Agustus 2018

Giat Hunting System Satlantas, Minimalisir Pelanggaran Lalin


Probolinggo, WartaKum.com - Upaya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres probolinggo kota untuk memberi shock therapy pada pemilik kendaraan bermotor dalam menjalankan aktifitasnya dijalan raya, termasuk menekan agar selalu patuh pada aturan, terus digalakkan oleh satuan ini. Salah satunya dengan adanya Hunting System yang diberlakukan oleh Satlantas Polres Probolinggo kota yang juga sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan akibat tidak tertibnya pengguna kendaraan bermotor.

Seperti yang terlihat dalam kegiatan Hunting System Satlantas yang berada di Jalan raya Panglima Sudirman depan Pasar Baru kota Probolinggo. “Kita jadikan kegiatan sebagai rutinitas yang secara berkala akan terus dilakukan. Giat ini untuk terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kota Probolinggo khususnya pada Kawasan Tertib Lalu Lintas dan juga sebagai pelajaran bagi seluruh warga Kota Probolinggo agar lebih tertib berlalu lintas memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya, terutama pengendara kendaraan roda dua.”Ujar Ipda Bambang H, Kanit Patroli Polres Probolinggo kota.

Hal yang sama juga disampaikan oleh AKP Alpo Gohan, Kasat lantas Polres Probolinggo kota saat ditemui WartaKum disela kegiatan tersebut.  “Rutinitas giat hunting system ini bertujuan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan arus, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.”  Ujarnya.

Hadir dalam kegiatan Hunting System atau operasi keliling  ini sejumlah anggota Satlantas yang tersebar disejumlah titik rawan lalu lintas antara lain di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Pahlawan, Alun-alun, Jalan Panglima Sudirman depan Hotel Ratna.

Ditambahkan oleh perwira ini, bahwa secara terus menerus kegiatan ini akan dilaksanakan, selain memberi shock therapy kepada pengendara kendaraan bermotor, giat ini juga dengan tegas akan menindak pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran termasuk memodifikasi kendaraan, Tidak mengenakan helm keselamatan yang standar serta tidak melengkapi dokumen kendaraan.

Dalam giat operasi yang dipmpin Kasatlantas dan didukung oleh sejumlah anggota ini, berhasil menjaring beberapa pelanggar diantaranya tidak bisa menunjukkan SIM (Surat ijin mengemudi) dan STNK. (Rul)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar