Kamis, 22 Maret 2018

Terbitnya BPKB Ganda Milik Sumarsono, Kepolisian Harus Tegas Bertindak

Kuasa Hukum korban Didik Sungkono SH
Surabaya, wartakum.com - Ada apa dengan terbitnya BPKB ganda Toyota Yaris 1-5 E AT tahun 2012  dengan nomor polisi L 1588 AH milik Sumarsono. Wajar bila pertanyaan ini mencuat, sebab kedua buku kepemilikan kendaraan bermotor ini sama-sama asli.

Sekedar diketahui bahwa, BPKB yang satu dijaminkan ke Bank BCA Finance, satunya punya bukti legal dari Samsat berupa surat kepemilikan sesuai Dokumen Persyaratan registrasi bebas blokir dengan  BPKB no. seri N-03373492 dan terdaftaftar di Sie BPKB Polda Jatim tertanggal 24 Oktober 2017.


Baca : BPKB Ganda, BCA Finance Sita Mobil Sumarsono
Baca : Sumarsono Pernah Laporkan Adanya BPKB Mobil Ganda Ke-Polsek Sukolilo


Ada pertemuan di Polsek Sukolilo untuk dilakukan mediasi antara pihak BCA Finance dengan pihak korban Sumarsono. Pihak BCA diwakili Kuasa Hukum BCA Finance, Ahyar SH, serta dua orang perwakilan dari BCA Finance Ozi dan Tomi,sedang pihak Sumarsono diwakili kuasa hukumnya Didik Sungkono, SH.

Saat dikonfirmasi wartakum.com, Didik Sungkono SH menjelaskan, dirinya di undang oleh pihak Polsek untuk di lakukan mediasi. "Terkait masalah BPKB kita diundang Polsek dalam rangka di mediasikan kepada pihak BCA,  yang mana terjadi win-win solution seperti diatur di dalam Perkap Tahun 2009, tentang Resolution Justice dalam arti mediasi, yang mana keadilan tidak harus diselesaikan di pengadilan.  Di mana letak saling menerima dan saling memahami, di sanalah letak keadilan", Jelas Didik.

Hasil mediasi yang terjadi pada Kamis (22/3/2018), akhirnya pihak BCA Finance berjanji akan mengembalikan mobil Sumarsono beserta BPKB nya. Lalu bagaimana mana dengan masalah BPKB ganda dan keduanya sama-sama asli? Kapolsek Sukolilo saat hendak dikonfirmasi seakan menghindar dengan alasan dipanggil oleh Polrestabes Surabaya.

Ada apa dengan aparat penegak hukum? Ikuti berita tim investigasi wartakum.com pada runing berita berikutnya. Siapa membuat, dan siapa terlibat? (ros/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar