Rabu, 07 Maret 2018

Banyaknya Biro Jasa, Kabid Pelayanan Pendaftaran Dispenduk Capil Sampang Geram

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Ir. R. Ahmadi S.Mi 
Sampang, wartakum.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas bukti diri resmi penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hanya saja untuk mendapatkannya terkadang agak rumit, hal ini banyak disebabkan oleh aturan birokrasi yang rumit ditambah banyaknya calo atau biro jasa yang ada.

Banyaknya biro jasa yang memanfaatkan masyarakat untuk pembuatan e-KTP dengan menarik biaya tinggi, seakan untuk pengurusan e-KTP memang mahal. Hal tersebut membuat geram Dinas Catatan Sipil (Capil) Sampang.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Ir. R. Ahmadi S.Mi saat ditemui dirunganya menjelaskan, bahwa dirinya menghimbau kepada masyarakat agar membuat E-KTP langsung datang sendiri.

"Dengan membawa sarat-sarat yang dibutuhkan langsung ke operator Kantor Camat atau langsung datang ke Kantor Capil Sampang tampa melalui biro jasa atau calo, sehari langsung jadi dengan menuggu antrian pemohon lainya", jelasnya.

Ahmadi menambahkan, di Tahun 2018 ini, pengajuan pembuatan KTP mencapai 300 pemohon dan alhamdulillah satu hari selesai. (ros)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional