Surabaya, wartakum.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merelease tersangka operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka M Hanafi tidak lain adalah mantan lurah Bubutan, Kecamatan Bubutan Surabaya.
Prees release yang dilaksanakan pada hari jum'at (23/2/2018) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dipimpin langsung olah Kapolres AKBP Ronny Soeseno.
Menurut Kapolres AKBP Ronny Suseno, bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, dimana pelaku mantan lurah Bubutan melakukan pungli pada para pedagang kaki lima (PKL).
"Pungutan dilakukan sejak tahun 2016 kepada para pedangang kaki lima. Tersangka lurah ini melakukan pungutan sejak lama dengan alasan apabila membaya uang sebesar kurang lebih Rp 50 - 100 ribu, diperbolehkan berjualan di wilayah tersebut", ujar Kapolres.
Sementara barang bukti yang diamankan polisi berupa, uang Rp 1 juta, yang tidak lain hasil pengutan dari pedagang. (Ros/sen)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar