Rabu, 28 Februari 2018

Diduga Tersangka Pencabulan Masih Keluarga BNN, Polrestabes Surabaya Enggan Bertindak...?



Ilustrasi gambar dan Surat Bukti Pelaporan

Surabaya, wartakum.com – Tak ada orang tua yang tega melihat anaknya menderita, kecuali orang tua yang sudah mati rasa dan tak bertanggung jawab, terlebih bila penderitaan itu menyangkut psikis anak.

Ayu Kartika Sari, seorang ibu yang anak tirinya sebut saja Mawar (7) nama samaran, diduga dicabuli oleh seseorang yang tidak bermoral, mencari keadilan dengan melaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Kamis, (22/2/2018) Jam 16.00 WIB lalu.

Hanya saja laporan ibu tiri korban dengan laporan nomor, LP/B/180/II/2018/JATIM/RESTABES SBY, sampai berita ini diturunkan belum ada perkembangan, terbukti pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya belum melakukan penangkapa apalagi tindakan penahana terhadap tersangka. Hal ini terungkap saat
Wartakum.com melakukan investigasi di lapangan.

Menariknya, tersangka GWS (13) yang tinggal di jalan Petemon Kali Surabaya tersebut diduga ada hubungan keluarga dengan salah satu petugas di BNN Surabaya, hal ini seperti yang disampaikan warga sekitar tempat tinggal tersangka. “GWS itu punya keluarga di BNN Surabaya mas, jadi kalu Polisi tidak bertindak mungkin terpengaruh itu”, cerita salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan.

Ditambahkan oleh tetangga korban lainnya bahwa, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban sampai 9 kali. “Itu pengakuan korban saat di Polrestabes Surabaya”, tandasnya. 

Kejadian yang menimpa korban, terjadi pada Rabu (20/2/2018) ditempat kos jalan Petemon Kali 97 Surabaya, menyebabkan dampak psikis berupa trauma yang dalam, sehingga korban tidak mau diajak pulang.

"Saat ini korban trauma berat dan tidak mau pulang ke rumahnya, sekarang korban berada di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Surabaya", jelas tetangga korban. (ros/sen).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar