Kamis, 18 Januari 2018

Menjadikan Sosial Media Sebagai Media Pengawasan


Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal pose bareng penggiat media sosial

Probolinggo, Wartakum.com - Di Era sekarang ini peran media sosial sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan manusia. Seperti TV yang menyajikan berbagai sajian menarik dalam hal berita, hiburan, gosip dan lain sebagainya. Begitu pula media sosial yang sekarang sudah mayoritas dimiliki oleh pengguna smartphone di seluruh dunia mulai dari anak-anak, dewasa sampai orang tua.

Oleh karena itu Polres Probolinggo Kota menggelar Sosialisasi Pengawasan Media Sosial dengan para pegiat media sosial menghadapi pengawasan terhadap pemilu 2018 yang sebentar lagi akan digelar.

Dalam acara tersebut Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal mengajak para penggiat media sosial untuk ikut berpartisipasi dalam hal sosialisasi dan pengawasan pemilu. Acara ini mendapatkan apresiasi dan respon positif dari pegiat media sosial.

“Ya ini akan kita jadikan sebagai media, menjadikan alat untuk pengawasan termasuk sosialisasi,” ujar Kapolres

AKBP Alfian melanjutkan penggunaan sosial media diharapkan mampu lebih optimal dalam pengawasan dan sosialisasi terkait dengan agenda-agenda Pemilu dan peraturan Pemilu. “Nah terus terang kita berharap baik untuk pencegahan ataupun untuk pengawasan lebih maksimal,” imbuhnya.

Seperti diketahui, seringkali masyarakat menggunakan Media Sosial sebagai media untuk melakukan propaganda dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, Kapolres menghimbau kepada Penggiat Media Sosial agar menggunakan media untuk kepentingan baik dalam rangka menciptakan kondusifitas Pemilu.

“Kalo dari sisi sosialisasi, kita ingin semua Penggiat Media Sosial itu kita memanfaatkannya untuk kepentingan yang baik. Kepentingan sosialisasi kepentingan pendidikan pemilih, bukan untuk kepentingan propaganda dan agitasi,” terangnya.

Selain itu, AKBP menjelaskan akan melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan selama Pemilu.

“Kita aktif melakukan pengawasan dan bisa ditindak oleh kepolisian karena Aman Harga Mati,” pungkasnya. (tim probo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar