Selasa, 30 Januari 2018

Insentifkan Operasi Husting System Tekan Pelanggaran



Probolinggo, Wartakum.com - Kesatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo melaksanakan patroli hunting sistem untuk meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas disejumlah titik lokasi di Kota Proroblinggo yaitu, simpang empat brak, randupangger, simpang empat laweyan, batas kota selatan dan depan samsat probolinggo kota.

Fokus operasi terhadap pengendara yang melanggar kelengakapan surat dan kendaraan, kemudian pelanggaran marka Jalan, melawan arus, muatan berlebih, serta penggunaan helm standar. Dari operasi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor roda 2 dan becak motor (bentor).

Kasat Lantas AKP Alpo Gohan mengungkapkan, beberapa pelanggaran yang di fokuskan nantinya langsung di tindak tilang. Perwira berpangkat balok tiga ini menjelaskan, sesuai arahan pimpinan pihaknya akan lebih banyak melakukan patroli keliling (hunting system).

Karena jika dengan hunting kita bisa menemukan pengendara melawan arus, berbonceg tiga, tidak menggunakan helm, dan melanggar marka Jalan. Kalau hunting nanti bisa sampai ke pinggir-pinggir”, jelasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, kelengkapan berkendara serta mempersiapkan diri secara fisik dan rohani. "Pastikan kendaraanya dalam kondisi layak jalan dan dalam keadaan lengkap baik lampu besar, lampu rem, lampu sen, kaca spion dan rem dipastikan dalam keadaan bagus," ujarnya.

Sementara itu, yang tidak kalah pentingnya menurut Kasat Lantas, yakni setiap pengendara harus menyiapkan STNK maupun SIM. "Patuhi peraturan-peraturan lalu lintas dan perhatikan rambu-rambu yang ada di sepanjang perjalanan anda. Baik berupa rambu perintah, rambu larangan maupun rambu petunjuk," tutupnya.

Oleh karenanya masyarakat diminta jika keluar menggunakan kendaraan supaya membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. (tim probo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional