Probolinggo,
Wartakum.com - Kesatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Probolinggo melaksanakan patroli hunting sistem untuk
meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas disejumlah titik lokasi
di Kota Proroblinggo yaitu, simpang empat brak, randupangger, simpang
empat laweyan, batas kota selatan dan depan samsat probolinggo kota.
Fokus operasi
terhadap pengendara yang melanggar kelengakapan surat dan kendaraan, kemudian
pelanggaran marka Jalan, melawan arus, muatan berlebih, serta penggunaan helm
standar. Dari operasi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan
bermotor roda 2 dan becak motor (bentor).
Kasat Lantas AKP Alpo Gohan
mengungkapkan, beberapa pelanggaran yang di fokuskan nantinya langsung di
tindak tilang. Perwira berpangkat balok tiga ini menjelaskan, sesuai arahan
pimpinan pihaknya akan lebih banyak melakukan patroli keliling (hunting
system).
“Karena
jika dengan hunting kita bisa menemukan pengendara melawan arus, berbonceg
tiga, tidak menggunakan helm, dan melanggar marka Jalan. Kalau hunting nanti
bisa sampai ke pinggir-pinggir”, jelasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat
mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, kelengkapan berkendara serta
mempersiapkan diri secara fisik dan rohani. "Pastikan
kendaraanya dalam kondisi layak jalan dan dalam keadaan lengkap baik lampu
besar, lampu rem, lampu sen, kaca spion dan rem dipastikan dalam keadaan
bagus," ujarnya.
Sementara itu, yang tidak kalah
pentingnya menurut Kasat Lantas, yakni setiap pengendara harus menyiapkan STNK
maupun SIM. "Patuhi peraturan-peraturan lalu lintas
dan perhatikan rambu-rambu yang ada di sepanjang perjalanan anda. Baik berupa
rambu perintah, rambu larangan maupun rambu petunjuk," tutupnya.
Oleh karenanya masyarakat diminta jika
keluar menggunakan kendaraan supaya membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
(tim probo)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar