Senin, 15 Januari 2018

Hakim PN Surabaya Seminar, Pencari Keadilan Kecewa



SURABAYA, wartakum.com - Seminar Hak Kekayaan Intelekual (HAKI) dengan negara Jepang yang diikuti 20 hakim Pengadilan Negeri Surabaya di hotel Sheraton, Senin (15/1/2018), berakibat penundaan seluruh jadwal sidang. Akibatnya para pencari keadilan kecewa karena tidak ada sidang.

Pemberitahuan penundaan sidang itu baru diketahui para pencari keadilan saat dirinya sudah mendatangi gedung PN Surabaya.

"Saya kecewa, sudah jauh-jauh berangkat dari rumah, ternyata ditundah, saya dari jombang untuk melihat kerabat kami disidangkan," ucap Sugeng, pengunjung sidang dari Jombang yang sejak jam 10.00 pagi mendatangi gedung PN Surabaya.

Dikatakan Sugeng, kecewaan itu dia rasakan karena pengadilan negeri Surabaya tidak mementingkan hak para pencari keadialan,

"Tidak ada hubungannya antara seminar dengan penundaan sidang, kan bisa perwakilan saja yang mengikuti seminar, sedangkan sebagian hakim tetap harus bisa sidang dan itu wajib. Hak pencari keadilan harus diutamakan," kata Sugeng.

Terhadap kekecewaan tersebut, Humas PN Surabaya Sigit Sutriono hanya bisa menjelasakan bahwa persidangan terpaksa ditundah akibat ada 20 hakim yang mengikuti pelatihan HAKI,

"Pelatihan HAKI dengan negara Jepang, mulai jam 08.00 pagi sampai jam 17.00 Wib, di hotel Sheraton," ujar Sigit melalui sambungan WhatsApp


Namun, pelatihan itu, tambah Sigit tidak akan mengganggu dan berdampak bagi pencari keadilan, sebab penundaan itu sudah terjadwal dan sudah diumumkan oleh pihak pengadilan semenjak dua minggu lalu,

"Tidak, soalnya sudah dijawdwalkan sebelumnya, ya mungkin yang ditunda itu proses persidangan yang tundaan dua minggu lalu, sebelum adanya informasi pelatihan," tandas Sigit. (Han/Sen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional