Selasa, 30 Januari 2018

Dinas Sosial Inginkan Bansos Restra Tepat Sasaran



Probolinggo, Wartakum.com - Berdasarkan peraturan undang-undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan ,merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi dan salah satunya dengan program bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra). program beras sejahtera adalah Strategi pemenuhan kebutuhan dasar dalam bentuk pangan yang dilakukan secara nasional.

Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo melakukan sosialisasi bantuan sosial keluarga sejahtera (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di gedung Joyolelono, selasa (30/1). Turut hadir Forkompinda Kabupaten Probolinggo, Kepala Bulog Sub Divre Probolinggo, perwakilan Bank BNI, Camat dan kepala desa se Kabupaten Probolinggo. 

Asiten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Asy’ari, SH, M.Si saat memberikan arahan  mengatakan, di tahun 2018 merupakan awal peralihan yang semula berupa pola bantuan subsidi beras miskin (Raskin) menjadi pola bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra).dengan demikian tentunya terdapat perubahan mendasar dalam pelaksanaannya.

“bansos rastra tidak terdapat harga/biaya tebus yang harus dibayar oleh keluarga penerima manfaat (KPM) dan setiap keluarga penerima manfaat  akan menerima 10 kg beras berkualitas medium,” ucapnya.

Masih kata Asy’ari ,dinas sosial kabupaten probolinggo mempunyai tugas dan fungsi menjadi wadah dan roda penggerak bagi keluarga penerima manfaat bantuan sosial beras sejahtera. pada tahun 2018 kabupaten probolinggo menerima bantuan sosial beras sejahtera sebanyak 153.051 keluarga penerima manfaat dengan ketentuan melalui proses verifikasi dan validasi data yang konkrit.  Kegiatan sosialisasi bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) tahun 2018 ini, memberikan pemahaman terhadap penerima bantuan tentang bantuan sosial beras sejahtera.

“dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para keluarga penerima manfaat (KPM) dengan demikian diharapkan terpenuhi kebutuhan pangan beras melalui penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra),” ujar Asy’ari

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Retno Ngastiti Djuwitani meminta kepada para  camat dan para peratin se-kabupaten probolinggo agar dapat melanjutkan sosialisasi bansos rastra ini kepada masyarakat yang namanya terdata sebagai keluarga penerima manfaat. Ia mengingatkan, program rastra bukan merupakan tanggungjawab satu instansi saja melainkan menjadi tanggungjawab bersama untuk mensukseskannya. Dengan demikian, diharapkan ada peningkatan kerjasama dan koordinasi antar lembaga dan masyarakat.

“Sehingga program ini dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan tepat sasaran,” kata dia. (tim probo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional