Selasa, 12 Desember 2017
Tim Anti Bandit, Amankan Tukang Tagih Bawah Parang
SURABAYA-wartakum.com, Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya mengankan seorang debt collector atau tukang tagih hutang yang kedapatan membawa parang. Parang itu ditemukan polisi di bawah jok belakang mobil saat dilakukan penggeledahan.
Berdasar data yang didapat dari polisi, debt collector itu berinisial EP. Pria berusia 40 tahun asal Taramana, Nusa Tenggara Timur, yang tinggal di Jalan Kedurus Karang Pilang Surabaya. Ia ditangkap polisi saat menagih utang di rumah korban berinisial HR, Jalan Manyar Kertoharjo Surabaya.
"Saat itu EP menagih utang dengan cara kasar sambil marah-marah. Keluarga korban kemudian melapor polisi," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar kepada wartawan, Selasa (12/12/2017).
Kebetulan, dalam sepekan terakhir kepolisian sedang fokus melakukan pemberantasan premanisme menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Sehingga, polisi segera meluncur ke tempat kejadian perkara setelah menerima laporan.
"Kami tangkap pelaku EP di rumah korban HR, Jalan Manyar Kertoharjo Surabaya," jelas Lily. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di mobil Toyota Innova L 1975 AV yang di bawa pelaku.
Polisi kemudian menemukan sebilah parang tanpa surat-surat resmi yang disembunyikan di bawah jok bagian belakang mobil.
"Tindakan tersangka EP tergolong premanisme. Dia mengaku menerima jasa penagihan utang dengan imbalan 5 persen dari jumlah utang yang ditagih," pungkasnya..
EP kini sudah dijebloskan ke sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Han/Sen)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar