![]() |
JATIM, wartakum.com - Berbagai peraturan atau regulasi untuk berbisnis hendaknya tidak hanya
yang bersifat melarang atau mengijinkan. Akan tetapi diperlukan re-regulasi peraturan
yang memfasilitasi atau mendorong kemudahan berbisnis. Regulasi kemudahan
berbisnis yang diperkuat dengan sistem teknologi informasi diyakini bisa
mencegah perbuatan korupsi.
Gubernur Jawa Timur Dr. H.
Soekarwo menyampaikan hal tersebut saat menjadi nara sumber pada Forum
International Business Integrity Conference (IBIC) yang diselenggarakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/12/2017).
Untuk mendorong kemudahan
berbisnis di wilayahnya, pria yang biasa disapa Pakde Karwo itu menjelaskan,
pihaknya telah melakukan pengaturan kembali (reregulasi) peraturan daerah
sehingga lebih bermanfaat bagi para pelaku bisnis dan investor. "Berbagai
perda tersebut diantaranya perda investasi yang memberikan jaminan pemberian
ijin Penanaman Modal Asing (PMA) maksimal 17 hari dan Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) yang mencapai 11 hari," ungkapnya.
Dirinya yakin, implementasi
perda-perda tersebut yang diperkuat dengan pembenahan sistem IT (information
technology) sehingga orang tidak ketemu dengan orang, maka penyalahgunaan
wewenang yang bisa menyebabkan perbuatan korupsi bisa dicegah.
Dalam konferensi yang
dimoderatori Penasehat KPK Moh Tsani Annafari, Pakde Karwo menegaskan,
pemerintah harus memberi perhatian dalam memfasilitasi kemudahan berbisnis.
Karena itu, Pemprov Jatim memberi jaminan kemudahan atau government guarantee
kepada para investor berupa kemudahan perizinan dan layanan informasi kepada
investor.
"Kami memiliki Pelayanan
Perizinan Terpadu (P2T) dan EJISC atau East Java Investment Super Coridor.
Keduanya sangat efektif dalam menjemput investor yang masuk. Bahkan, Pemprov
Jatim memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas untuk memberi informasi
dan menjemput calon investor yang akan masuk," jelasnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim
juga memberi jaminan percepatan pengadaan lahan, ketersediaan pasokan energi/
listrik. "Jatim memiliki kepastian jaminan penyediaan pasokan energi
listrik sebesar 1.800 MW, ini adalah bentuk jaminan yang siap diberikan kepada investor
yang masuk," imbuhnya.
Di akhir paparannya, Pakde
Karwo menjelaskan, seluruh komponen di Jatim memiliki komitmen bersama yang
kuat dalam menjaga iklim investasi agar terus tumbuh. Caranya, iklim perburuhan
harus dijamin tetap demokratis, serta menjaga suasana aman dan nyaman, yang
menjadi modal penting guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Di Jatim, ujar Pakde Karwo,
telah memiliki kesepakatan antara pemerintah dengan buruh jika terjadi demo.
Demo harus berlangsung tertib dan ditemui oleh Gubernur maupun forkopimda.
Suasana aman dan nyaman di Jatim bisa dirasakan hingga ke tingkat desa.
“Kondisi itu tercipta berkat
terjalinnya hubungan harmonis antara trisula pembangunan desa plus, yakni
antara kepala desa, babinsa, babinkamtibmas, serta ditambah tokoh agama dan
tokoh masyarakat,"tegasnya.
Selain Pakde Karwo, yang
menjadi nara sumber pada konferensi tersebut adalah Gubernur Lampung Muh Ridho
Ficardo S.pi M. Si, Ketua Kadin Lampung M. Kadafi, Duta Besar Denmark untuk
Indonesia H.E Rasmus Abildgaard Kristensen dan Royal Canadian Mounted Police
Patrice Poitevin. (Humas Pemprov Jatim (nif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar