Beltim, wartakum.com - Seperti sudah dianalisa sebelumnya, permasalahan soal tambang laut di wilayah laut Beltim, masih mengepulkan asap polemik.
Terutama bagi masyarakat nelayan, yang merasa hak mencari nafkahnya dirampas oleh segelintir cukong timah pemburu rente.
Dalam siaran pers yang diterima awak media siang ini, Minggu, (24/12/2017), aktifis lingkungan hidup asal Beltim, Endro Siswono mengatakan bahwa permasalahan ini kiranya masih menjadi pe-er yang harus diselesaikan para stake holder.
"Karena pihak perusahaan, nampaknya tak bergeming untuk sekedar memindahkan koordinat kapal, sesuai petunjuk dari surat Kepala UPP Kelas 1 Manggar. " Lah "diuser" tp lum ngaleh2 juak, sakti memang orang2 dibalik KIP Kamila ne ( Sudah diusir tetapi belum ngalah juga, memang sakti orang-orang dibalik KIP Kamila ini)," tulis Endro,
Perlu diketahui, bahwa berdasarkan surat bernomor UM.0003/5/4/UPP-Mgr-17, yang copy-nya diterima oleh awak media, maka ada beberapa ketentuan yang seharusnya segera dipatuhi oleh pihak Kapal Isap Produksi, untuk memindahkan koordinat posisi kapal kearah pelabuhan Manggar.
"Berdasarkan Surat Bupati Belitung Timur Nomor :170/455a/III/2017 tanggal 13 Desember 2017. Dan memperhatikan surat DPRD Kabupaten Belitung Timur nomor 170/757/DPRD-Beltim/XII/2017 tanggal 5 Desember 2017 perihal penyampaian aspirasi Masyarakat Nelayan Desa Slingsing Kecamatan Gantung," demikian bunyi isi surat tersebut.
Kemudian pada point kedua, surat bertanggal 18 Desember 2017 itu juga menyebutkan ; " Berdasarkan dengan butir 1 (satu) diatas, kami Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 1 Manggar menginstruksikan PT Kampit Tin Utama untuk segera memindahkan unit kapalnya (KIP Kamila) ke pelabuhan asal yakni pelabuhan Sadai/ Toboali untuk menghindari hal- hal yang tidak kita inginkan. Demikian kami sampaikan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih," tulis Kepala UPP Kelas 1 Manggar, Sapuan,SIP.
Namun sampai berita ini dirilis belum ada tanggapan resmi dari perwakilan PT Kampit Tin Utama, dan masih diupayakan konfirmasinya. (elhakim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar