Senin, 11 Desember 2017
Hakim PN Surabaya Menangkan Rutan Medaeng di Gugatan Praperadilan
SURABAYA-wartakum.com, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM c/q Rutan Klas I Medaeng memenangkan gugatan praperadilan dalam sah atau tidaknya penangkapan/penahanan terhadap Kahar Reppy terdakwa tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan dan distribusi logistik dalam pemilu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Hakim tunggal Sigit Sutriono yang mengadili perkara itu membenarkan bahwa tindakan penahanan terhadap Kahar Reppy warga Pondok Wage Indah II H/ 23 Taman Sidoarjo adalah sah.
"Menolak permohan pemohon dan mengabukan jawaban termohon. Menyatakan bahwa Karutan Klas I Surabaya bukanlah merupakan subyek praperadilan, dikarenakan hanya menjalankan fungsi administratif (tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan penetapan penahanan)," kata hakim Sigit Sutriono di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/12/2017).
Kahar Reppy resmi mengajukan gugatan pada 21 Nopember 2017 lalu, dan teregister dalam Nomor 49/Pid.Pra/2017/PN SBY.
Kahar ditahan lantaran berstatus terdakwa pasal 3a jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo.Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Terhadap putusan praperadilan tersebut, karutan Medaeng Bambang Harianto mengaku bahwa pihaknya taat hukum yang selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tidak ingin merugikan siapapun, kami taat hukum" ucap Bambang melalui sambungan WhatsApp. (Han/Sen)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar