Kamis, 14 Desember 2017

Dishub Kota Probolinggo, Gelar Sosialisasi Kebijakan Untuk Pengemudi Becak

Walikota Probolinggo, Rukmini didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub , Purwantoro 
Probolinggo, Wartakum.com - Sebagai salah satu upaya meningkatkan keselamatan dan kesadaran berlalu lintas bagi pengemudi becak, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Kebijakan di Bidang Perhubungan dan penyerahan Surat Tanda Nomor Becak (STNB) dan Tanda Nomor Becak (TNB).

Kegiatan sosialisasi, dibuka oleh Walikota Probolinggo, Rukmini, di Halaman Museum Kota Probolinggo, Senin.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Probolinggo, Purwantoro dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pengarahan terkait dengan operasional becak, dengan tema ketertiban becak di jalan sekaligus penerapan peraturan daerah no 16 tahun 2006, tentang kendaraan tidak bermotor jenis becak dengan pemenuhan kelengkapan becak serta kelengkapan pengemudi becak berupa Surat Tanda Nomor Becak (STNB) dan Tanda Nomor Becak (TNB). “Kegiatan ini melibatkan 800 orang pengemudi becak yang asli warga Kota Probolinggo,” ujar Purwantoro.

Sementara itu, Walikota Probolinggo dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan bagi pengemudi becak ini.

Lebih lanjut, Walikota meminta kepada para pengemudi becak untuk lebih tertib dijalan. “Sampai sekarang saya masih sering menjumpai para pengemudi becak melawan arus dijalan, terutama di jalan Dr Sutomo. Hal ini tentu saja sangat membahayakan tidak hanya bagi pengemudi becak, tapi juga bagi orang lain di sekitarnya,” ujar Rukmini.

Ia juga berpesan kepada para peserta untuk lebih ramah kepada para penumpang. Terlebih sekarang Kota Probolinggo sering didatangi oleh wisatawan mancanegara yang hampir setiap bulan mengunjungi Kota Probolinggo.

Untuk itu, Walikota menyarakan kepada pengemudi becak untuk belajar bahasa asing terutama bahasa inggris. Sehingga nantinya tidak canggung dalam melayani para turis yang datang ke Kota Probolinggo.

“Dengan menguasai bahasa asing sudah memberikan nilai lebih bagi pengemudi becak. Dan saya juga sampikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan kegiatan ini,” pungkasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Walikota juga menyerahkan secara simbolis Surat Tanda Nomor Becak (STNB) dan Tanda Nomor Becak (TNB) kepada perwakilan pengemudi becak. Yang selanjutnya, kelengkapan tersebut harus sudah terpasang di becak. (yd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar